Selamat datang di Jerman
BARU: Wisatawan wajib melaporkan uang tunai Euro 10.000,-- atau lebih
Sejak tgl. 15.6.2007 wisatawan wajib melaporkan kepada kantor Bea dan Cukai secara tertulis dan sukarela jika membawa uang tunai 10.000,-- Euro atau lebih (atau nilai yang sama dalam mata uang lain) jika masuk/keluar wilayah Schengen (§ 12 Ayat 1 undang-undang administrasi Bea dan Cukai).
Peraturan ini bukan merupakan izin untuk import-export uang tunai, yang tidak diperlukan. Pelanggaran dapat dihukum dengan uang denda sebanyak-banyaknya 1 juta Euro.
Selain downloads di bawah ini, informasi lebih lanjut, lembar informasi, dan formulir pendaftaran dapat dilihat di hompage Administrasi Bea dan Cukai Jerman (lihat link di bawah)
Peraturan bea-cukai
Keterangan rinci tentang peraturan bea cukai Jerman bisa Anda peroleh di situs Kementerian Keuangan Jerman (administrasi bea cukai). Pedoman tentang barang-barang pindahan bebas bea yang dapat diimpor ke Jerman juga tersedia di situs tersebut.
Informasi khusus mengenai peraturan impor-ekspor satwa dan tanaman berdasarkan Perjanjian Perlindungan Satwa Washington bisa Anda temukan di situs Kementerian Perlindungan Alam.
Disamping itu Kementerian Urusan Perlindungan Alam Jerman bersama-sama dengan Bea Cukai Jerman telah membentuk sebuah bank data mengenai "Perlindungan satwa saat berlibur" (Artenschutz im Urlaub), dimana dengan bantuan tersebut para turis selalu mendapatkan info aktual tentang binatang serta tanaman yang dilindungi.
Informasi tentang Jerman
Anda ingin tahu lebih banyak tentang Jerman? Mungkin Anda berencana berlibur atau ingin tinggal lebih lama di Jerman untuk belajar, studi atau bekerja? Untuk itu Anda akan memperoleh informasi lengkap disini (dalam bahasa Inggris).
Bekerja di Jerman
Disini Anda bisa membaca informasi tentang persyaratan mendapatkan ijin kerja di Jerman.