Duta Besar Dr. Norbert Baas membuka workshop Integritas dalam Peradilan

Pada tanggal 25-26 Januari di Jakarta diselenggarakan workshop mengenai integritas dalam sistem peradilan di Asia Tenggara, di bawah naungan Mahkamah Agung Indonesia, Persatuan Bangsa-bangsa, Kementrian Republik Federal Jerman untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan, serta Komisi Yudisial Republik Indonesia. 

Workshop Integritas dalam Peradilan memperbesar gambar Pauline Moritz (Kedubes Jerman), Prof. Dr. Rudolf Mellinghoff, Duta besar Dr. Norbert Baas dan Gabriele Zöller (BMZ Bonn) (© UNODC)

Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Dr. Norbert Baas, dalam sambutan pembukaannya menghargai kemajuan-kemajuan yang telah dibuat dalam hal pemberantasan korupsi. Workshop tersebut berlangsung dengan sangat sukses. Judicial Integrity Group (JIG), yang di dalamnya diisi oleh banyak ahli hukum terkenal internasional, diwakili oleh Presiden Pengadilan Tinggi Untuk Pajak Republik Federal Jerman, Prof. Dr. Rudolf Mellinghoff, dan beliau memberikan gambaran mengenai tugas-tugas mereka. Sudah bertahun-tahun JIG mendukung pemenuhan dan pelaksanaan pedoman sukarela (prinsip-prinsip Bangalore), yang memastikan ketidakterikatan dan integritas dari hakim dan proses hukum.

 Prinsip-prinsip Bangalore sudah diakui oleh banyak negara di Asia Tenggara. Secara kontroversial didiskusikan pertanyaan, sejauh mana ketidakterikatan peradilan dapat dibatasi, jika berkenaan dengan pemberantasan korupsi. Di Indonesia sudah dimulai dengan mendirikan Komisi Yudisial sebagai mekanisme kontrol dari luar. Komisi Yudisial menyelesaikan isu-isu korupsi di dalam peradilan dan melaksanakan tindakan pencegahan. Kementrian Republik Federal Jerman untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan sejak tahun 2005 memberikan dukungan finansial bagi kerja JIG. Pemberantasan korupsi adalah tema penting dalam kerja sama Jerman dengan Indonesia dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Workshop Integritas dalam Peradilan